Header Ads

Toko Online Pertanian dan Media Tanam

10 Lembaga Negara dengan Penyimpangan dalam Pemakaian Dana Perjalanan Dinas

Ini artikel yang menyedihkan. Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBN 2010 kemarin telah terjadi penyimpangan APBN dalam hal pemakaian dana perjalanan dinas di sejumlah lembaga negara di republik ini. Lagi-lagi korupsi dari hasil pembayaran pajak yang notabene hasil tetes keringat rakyat. Berikut uraiannya.
 

Perlu dijelaskan bahwasanya penyimpangan perjalanan dinas ini dalam bentuk pembuatan tiket palsu, penggelembungan (markup) biaya perjalanan, penambahan hari dinas yang melebihi waktu dinasnya dan/atau bukti perjalanan dinas yang tidak dilengkapi dengan bukti yang sesuai. Berikut ini daftar peringkatnya.
  1. Kementerian Kesehatan; nilai penyimpangan sebesar 36,5 miliar rupiah
  2. Kementerian Dalam Negeri; nilai penyimpangan sebesar 9 miliar rupiah
  3. Mahkamah Agung; nilai penyimpangan sebesar 4,79 miliar rupiah
  4. Kementerian Perumahan Rakyat; nilai penyimpangan 4,01 miliar rupiah
  5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); nilai penyimpangan 3,14 miliar rupiah
  6. Kementerian Pendidikan Nasional; nilai penyimpangan 2,89 miliar rupiah
  7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika; nilai penyimpangan 2,71 miliar rupiah
  8. Kementerian Sekretariat Negara; nilai penyimpangan sebesar 1,6 miliar rupiah
  9. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN); nilai penyimpangan sebesar 1,37 miliar rupiah
  10. Kementerian Komunikasi dan Informasi; nilai penyimpangan sebesar 1,03 miliar rupiah
(Sumber: Metro10)

Lihat "Juara I"-nya itu adalah Kementerian Kesehatan yang ngurusin kesehatan bangsa ini, padahal dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk perobatan gratis ratusan ribu penduduk republik ini, dan mereka habiskan untuk hal yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Mari kita berdo'a semoga para oknum PNS yang terhormat ini, terutama pejabatnya ini dibukakan mata hatinya oleh Yang Kuasa. Amiin.

Tidak ada komentar